Senin, 28 Februari 2011

Kesustraan (IBD)

Dyna Novia
1ia16
52410231

PENERIMAAN

Kalau kau mau kuterima kau kembali
Dengan sepenuh hati

Aku masih tetap sendiri

Kutahu kau bukan yang dulu lagi
Bak kembang sari sudah terbagi

Jangan tunduk! Tentang aku dengan berani

Kalau kau mau kuterima kembali
Untukku sendiri tapi

Sedang dengan cermin aku enggan berbagi. 


puisi karya Chairil Anwar
Maret 1943
di ambil dari Wikipedia

SENJA DI PELABUHAN KECIL
buat: Sri Ajati

Ini kali tidak ada yang mencari cinta
di antara gudang, rumah tua, pada cerita
tiang serta temali. Kapal, perahu tiada berlaut
menghembus diri dalam mempercaya mau berpaut

Gerimis mempercepat kelam. Ada juga kelepak elang
menyinggung muram, desir hari lari berenang
menemu bujuk pangkal akanan. Tidak bergerak
dan kini tanah dan air tidur hilang ombak.

Tiada lagi. Aku sendiri. Berjalan
menyisir semenanjung, masih pengap harap
sekali tiba di ujung dan sekalian selamat jalan
dari pantai keempat, sedu penghabisan bisa terdekap
 


karya Chairil Anwar
tahun 1946 

Senin, 21 Februari 2011

Budaya Indonesia yang saya tidak sukai

Dyna Novia
52410231
1IA16
Ilmu Budaya Dasar

Budaya Membuang Sampah Sembarangan

Kebersihan adalah pangkal kesehatan dan kebersihan adalah sebagian dari iman. Slogan itu tentu saja sudah tidak asing lagi bagi kita. Dalam lingkungan masyarakat, kebersihan merupakan upaya manusia untuk memelihara diri dan lingkungannya dari segala jenis sampah, dalam rangka mewujudkan dan melestarikan kehidupan yang sehat dan nyaman. Kebersihan lingkungan merupakan syarat bagi terwujudnya kesehatan, dan sehat adalah salah satu faktor yang dapat memberikan kebahagiaan. Sebaliknya sampah yang berserahkan tidak saja merusak keindahan tetapi juga dapat menyebabkan akan tersumbatnya saluran air, yang dapat menimbulkan banjir. Di samping itu sampah juga dapat menimbulkan berbagai penyakit, dan sakit merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan penderitaan.
Pada dasarnya kebersihan merupakan tanggung jawab kita bersama sebab kebersihan berpengaruh besar terhadap dampak lingkungan. Kebersihan lingkungan adalah suatu keadaan dimana lingkungan tersebut layak untuk ditinggali manusia, dimana keadaan kesehatan manusia secara fisik dapat terjaga. Jadi lingkungan yang bersih akan menjadikan tempat tinggal kita indah, nyaman dan sehat. Berbicara tentang kebersihan lingkungan tidak lepas dari masalah sampah.
Pertambahan jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi, dan gaya hidup masyarakat telah meningkatkan jumlah timbulan sampah, jenis, dan keberagaman karakteristik sampah. Meningkatnya daya beli masyarakat terhadap berbagai jenis bahan pokok dan hasil teknologi serta meningkatnya usaha atau kegiatan penunjang pertumbuhan ekonomi suatu daerah juga memberikan kontribusi yang besar terhadap kuantitas dan kualitas sampah yang dihasilkan.
Membuang sampah hanya hal sepele tapi maknanya esensial sekali, bahwa dengan membuang sampah pada tempatnya sesungguhnya membawa kita kepada sebuah sikap untuk selalu melakukan pekerjaan dengan benar dan bertindak sesuai dengan apa yang seharusnya kita lakukan.
Budaya membuang sampah sembarangan juga menjadi trend masayarakat sekarang ini, apakah ini sudah menjadi kebiasaan, ataukah memang sarana dan prasarana yang sudah ada kurang memadai. Efek daripada pembuangan sampah sembarangan terus berlangsung akan menganggu lingkungan pemukiman yang kotor dan tidak nyaman, alur air sungai tersendat serta kesehatan masyarakat akan ternganggu. Mereka menganggap remeh tentang artinya kelestarian dan keseimbangan alam demi kesinambungan kehidupan. Jikalau banjir datang, masyarakat selalu menyalahkan pemerintah padahal hal ini tentu saja kesalahan diri kita sendiri yang tidak peduli terhadap lingkungan.
Dalam rangka penelitian budaya buang sampah sembarangan yang bertujuan untuk mendorong masyarakat sadar akan kebiasaan tidak terpuji tersebut menjadi budaya malu bila buang sampah sembarangan. Pada gilirannya masyarakat akan memetik hasilnya dari peningkatan kebersihan lingkungan dengan kwalitas kesehatan yang baik menuju masyarakat yang sejahtera. Mencermati fenomena masyarakat membuang sampah sembarangan maka diperlukan penanganan khusus bagi masyarakat untuk menyadarkan. Hal tersebut mungkin pemda perlu koordinasi dengan aparat desa untuk mengadakan penyuluhan dan pembelajaran hidup sehat dan terbiasa dengan membuang sampah pada tempatnya.

Plug compatible

Plug compatible
A plug-compatible machine is one that has been designed to be backwards compatible with a prior machine. In particular, a new computer system that is plug-compatible has not only the same connectors and protocol interfaces to peripherals, but also runs the same CPU software as the old system. A plug compatible manufacturer or PCM is a company that makes such products. The term was originally applied to manufacturers who made replacements for IBM peripherals and later IBM mainframes.
The term may also be used to define replacement criteria for other components available from multiple sources. For example, a plug-compatible cooling fan may need to have not only the same physical size and shape, but also similar capability, run from the same voltage, use similar power, attach with a standard electrical connector, and have similar mounting arrangements. Some non-conforming units may be re-packaged or modified to meet plug-compatible requirements, as where an adapter plate is provided for mounting, or a different tool and instructions are supplied for installation, and these modifications would be reflected in the bill of materials for such components. Similar issues arise for computer system interfaces when competitors wish to offer an easy upgrade path.
One notable example on a grand scale is the Amdahl 470 mainframe computer which was plug-compatible with the IBM System 360 and 370, costing millions of dollars to develop. An IBM customer could literally remove the 360 or 370 on Friday, install the Amdahl 470, attach the same connectors from the peripherals to the channel interfaces, and have the new mainframe up and running the same software on Sunday night. Unfortunately, system status indicators for operators of the new system were very different, which introduced a learning curve for operators and service technicians. Similar systems were available from Fujitsu and Hitachi, and there were a wide variety of companies providing disk subsystems, including Memorex and Storage Technology Corporation.
In general, plug-compatible systems are designed where industry or de facto standards have rigorously defined the environment, and there is a large installed population of machines that can benefit from third-party enhancements. Plug compatible does not mean identical replacement. However, nothing prevents a company from developing follow-on products that are backwards compatible with its own early products.
One recurring theme in plug-compatible systems is the ability to be bug compatible as well. That is, if the forerunner system had software or interface problems, then the successor must have (or simulate) the same problems. Otherwise, the new system may generate unpredictable results, defeating the full compatibility objective. Thus, it is important for customers to understand the difference between a "bug" and a "feature", where the latter is defined as an intentional modification to the previous system (e.g., higher speed, lighter weight, smaller package, better operator controls, etc).

Sebuah mesin plug-kompatibel adalah salah satu yang telah dirancang agar kompatibel dengan mesin sebelumnya. Secara khusus, sebuah sistem komputer baru yang plug-kompatibel tidak hanya konektor yang sama dan protokol interface untuk peripheral, tetapi juga menjalankan perangkat lunak CPU yang sama dengan sistem lama. Sebuah pabrik plug kompatibel atau PCM adalah perusahaan yang membuat produk tersebut. Istilah ini awalnya diterapkan pada produsen yang membuat pengganti untuk periferal IBM dan kemudian mainframe IBM Sebuah mesin plug-kompatibel adalah salah satu yang telah dirancang agar kompatibel dengan mesin sebelumnya. Secara khusus, sebuah sistem komputer baru yang plug-kompatibel tidak hanya konektor yang sama dan protokol interface untuk peripheral, tetapi juga menjalankan perangkat lunak CPU yang sama dengan sistem lama. Sebuah pabrik plug kompatibel atau PCM adalah perusahaan yang membuat produk tersebut. Istilah ini awalnya diterapkan pada produsen yang membuat pengganti untuk periferal IBM dan kemudian mainframe IBM.
Istilah ini juga dapat digunakan untuk menentukan kriteria pengganti untuk komponen lain yang tersedia dari berbagai sumber. Misalnya, kipas pendingin plug-kompatibel mungkin perlu tidak hanya ukuran fisik yang sama dan bentuk, tetapi juga kemampuan yang sama, jalankan dari tegangan yang sama, menggunakan tenaga yang sama, pasang konektor listrik dengan standar, dan memiliki pengaturan pemasangan serupa. Beberapa unit yang tidak sesuai dapat dikemas ulang atau dimodifikasi untuk memenuhi persyaratan plug-kompatibel, sebagai mana plat adaptor ini disediakan untuk mounting, atau alat yang berbeda dan instruksi yang disediakan untuk instalasi, dan modifikasi ini akan tercermin dalam bill of bahan untuk komponen tersebut. Masalah serupa muncul untuk antarmuka sistem komputer ketika pesaing ingin menawarkan jalur upgrade yang mudah.
Salah satu contoh yang terkenal dalam skala besar adalah Amdahl 470 mainframe komputer yang plug-kompatibel dengan IBM System 360 dan 370, biaya jutaan dolar untuk mengembangkan. Sebuah pelanggan IBM harfiah bisa menghilangkan 360 atau 370 pada hari Jumat, instal Amdahl 470, pasang konektor yang sama dari peripheral ke antarmuka saluran, dan memiliki mainframe baru dan menjalankan perangkat lunak yang sama pada hari Minggu malam. Sayangnya, indikator status sistem untuk operator sistem baru sangat berbeda, yang memperkenalkan kurva pembelajaran bagi operator dan teknisi servis. Sistem serupa yang tersedia dari Fujitsu dan Hitachi, dan ada berbagai perusahaan yang menyediakan subsistem disk, termasuk Memorex dan Storage Technology Corporation.
Secara umum, sistem plug-kompatibel dirancang dimana industri atau de facto standar yang ketat ditentukan lingkungan, dan ada dipasang besar populasi mesin yang bisa mendapatkan keuntungan dari tambahan pihak ketiga. Plug kompatibel tidak berarti penggantian identik. Namun, tidak ada yang mencegah perusahaan dari pengembangan lanjutan pada produk yang kompatibel dengan produk sendiri awal.

Satu tema yang berulang dalam sistem plug-kompatibel adalah kemampuan untuk menjadi bug yang kompatibel juga. Artinya, jika sistem pendahulu memiliki masalah perangkat lunak atau interface, maka harus memiliki pengganti (atau simulasi) masalah yang sama. Jika tidak, sistem baru dapat menghasilkan hasil yang tak terduga, mengalahkan tujuan kompatibilitas penuh. Dengan demikian, penting bagi pelanggan untuk memahami perbedaan antara "bug" dan "fitur", di mana yang terakhir ini didefinisikan sebagai modifikasi yang disengaja pada sistem sebelumnya (misalnya, kecepatan tinggi, berat ringan, paket kecil, kendali yang lebih baik , dll).
Simak
Baca secara fonetik




Jumat, 18 Februari 2011

Budaya Indonesia yang saya sukai

Dyna Novia
52410231
1IA16

Budaya Batik

Batik adalah kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi dan telah menjadi bagian dari budaya Indonesia (khususnya Jawa) sejak lama. Perempuan-perempuan Jawa di masa lampau menjadikan keterampilan mereka dalam membatik sebagai mata pencaharian, sehingga di masa lalu pekerjaan membatik adalah pekerjaan eksklusif perempuan sampai ditemukannya “Batik Cap” yang memungkinkan masuknya laki-laki ke dalam bidang ini. Ada beberapa pengecualian bagi fenomena ini, yaitu batik pesisir yang memiliki garis maskulin seperti yang bisa dilihat pada corak “Mega Mendung”, dimana di beberapa daerah pesisir pekerjaan membatik adalah lazim bagi kaum lelaki.

Tradisi membatik pada mulanya merupakan tradisi yang turun temurun, sehingga kadang kala suatu motif dapat dikenali berasal dari batik keluarga tertentu. Beberapa motif batik dapat menunjukkan status seseorang. Bahkan sampai saat ini, beberapa motif batik tadisional hanya dipakai oleh keluarga keraton Yogyakarta dan Surakarta .
Batik Cirebon bermotif mahluk laut.


Batik merupakan warisan nenek moyang Indonesia ( Jawa ) yang sampai saat ini masih ada. Batik juga pertama kali diperkenalkan kepada dunia oleh Presiden Soeharto, yang pada waktu itu memakai batik pada Konferensi PBB.
Batik dipakai untuk membungkus seluruh tubuh oleh penari Tari Bedhoyo Ketawang di keraton jawa.


Musik Keroncong
Perkembangan kesenian music keroncong berawal pada saat Portugis masuk ke Indonesia. Sebuah jenis alat music Portugis yang disebut Fado memiliki kaitan dengan Keroncong. Awalnya Keroncong dimainkan oleh para Budak bersama dengan prajurit Portugis. Awalnya Keroncong disebut Moresco. Moresco adalah music dengan iringan biola, ukulele dan selo. Musik yang diiringi oleh alat music dawai. Bila kita mengacu pada budaya Betawi, kita juga dapat menemukan Keroncong Tugu. Keroncong Tugu juga meruapakan salah satu Kesenian Betawi yang popular selain Tanjidor.
Perpaduan keroncong dan gamelan semakin memberi warna pada budaya keroncong. Dipergunakannya seruling sebagai komponen gamelan dan cello merupakan sebuah improvisasi yang semakin memperindah keroncong. Tanpa pengembangan dan perbaikan, sebuah seni musik tidak akan mampu bertahan.
Usaha untuk mengembangkan music keroncong juga dilakukan dengan memasukkan alat music lain seperti gong, gendang, kenong, saron, suling bamboo dan rebab. Ukulele dan bas adalah alat music ritem yang memberikan latar belakang music untuk menimbulkan suasana khas kerongcong. Sedangkan Gitar dan Cello digunakan sebagai petunjuk akord. Melodi dimainkan oleh biola. Ukulele dibedakan menjadi dua yaitu ukulele duk dan ukulele cak. Ukulele cuk adalah ukulele atau sejenis gitar berdawai tiga. Dawai yang digunakan berjenis nilon. Untuk Ukulele Caj, dawai yang digukan adalah baja sebanyak 4 buah dawai. Urutan nada pada ukulele Cuk adalah G-B-E. Sedangkan untuk Ukulele Cak, nada yang digunakan adalah A-D-Fis dan B. Alat music lainnya yang digunakan adalah biola. Biola dalam hal ini digunakan untk mengganti kan Rebab sedangkan penggunaan Flute adalah untuk menggantikan Suling Bambu. Bila pada sebuah kesempatan pagelaran Keroncong, ternyara tidak terdapat ukulele, maka musisi keroncong dapat menggunakan gitar akustik. Telah disebutan diatas bahwa Gong juga diperlukan dalam bermusik Keroncong, Namun kontra bass juga dapat digunakan.



Senin, 29 November 2010

Nama   : Dyna Novian
NPM   : 52410231
Kelas   : IA 16

PRASANGKA, DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME

Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan menghubungkan antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu dan lainnya harus saling memberi dan menerima. Anggota memberi karena ia patut untuk memberi dan anggota penerima karena ia patut untu menerima. Ikatan berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuatnya bersama diantara para anggotanya menjadikan alat pengontrol agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu.
Rasa solider, toleransi, tenggang rasa, tepa selira sebagai bukti kuatnya ikatan itu. Paa diri setiap anggota terkandugn makna adanya saling ikut merasakan dan saling bertanggungjawab paa setiap sikap tindak baik megnarah kepada yang hang positif maupun negative. Sakit anggota masyarakat satu akan dirasakan oleh anggota lainnya. Tetapi disamping adanya suatu harmonisasi, disisi lain keadaan akan menjadi sebaliknya. Bukan harmonisasi ditemukan, tetapi disharmonisasi. Bukan keadaan organisasi tetapi disorganisasi.
Sering kita temui keadaan dimasyarakat para anggotanya pada kondisi tertentu, diwarnai oleh adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui pertentangan-pertentangan. Sering diharapkan panas sampai petang tetapi kiranya hujan setengah hari, karena sebagus-bagus nya gading akan mengalami keretakan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan Negara mengalami kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keaaan tidak terkendali dan dari situlah terjadinya perpecahan.. Sudah tentu sebabnya, misalnya adanya pertentangan karena perbedaan keinginan.
Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas.

Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka atau prejudice berasal dari kata latian prejudicium, yang pengertiannya sekarang mengalami perkembangan sebagia berikut :
  1. semula diartikan sebagai suatu presenden, artinya keputusan diambil atas dasar pengalaman yang lalu
  2. dalam bahas Inggris mengandung arti pengambilan keputusan tanpa penelitian dan pertimbangan yagn cermat, tergesa-gesa atau tidak matang
  3. untuk mengatakan prasangka dipersyaratkan pelibatan unsur-unsur emosilan (suka atau tidak suka) dalam keputusan yang telah diambil tersebut
Dalam konteks rasial, prasangka diartikan:”suatu sikap terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu, yang terbentuk terlalu cepat tanpa suatu induksi ”. Dalam hal ini terkandung suatu ketidakadilan dalam arti sikap yang diambilkan dari beberapa pengalaman dan yang didengarnya, kemudian disimpulkan sebagai sifat dari anggota seluruh kelompok etnis.
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.
Prasangka ini sebagian bear sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsure efektif yang kuat.
Tidak sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar berprasangka. Mengapa terjadi perbedaan cukup menyolok ? tampaknya kepribadian dan inteligensi, juga factor lingkungan cukup berkaitan engan munculnya prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, mengapa ? karena orang-orang macam ini berikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan. Seseorang yagn mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatof tanpa latar belakang prasangka. Demikian jgua sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif.
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
  1. berlatar belakang sejarah
  2. dilatar-belakangi  oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
  3. bersumber dari factor kepribadian
  4. berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminai
  1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi
  2. Perluasan kesempatan belajar
  3. Sikap terbuka dan sikap lapang
Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.

SIKAP DAN PRASANGKA

Karena prasangka itu suatu sikap, yaitu sikap sosial, maka terlebih dahulu sikap perlu dirumuskan. Sikap menurut morgan (1966) adalah kecenderungan untuk berespon, baik secara positif maupun negatif, terhadap orag, obyek, atau situasi. Tentu saja kecenderungan untuk berespon ini meliputi perasaan atau pandangannya, yang tidak sama dengan tingkah laku. Sikap seseorang baru diketahui bia ia sudah bertingkah laku. sikap merupakan salah satu determinan dari tingkah laku, selain motivasi dan norma masyarakat.Oleh karena itu kadang-kadang sikap bertentangan dengan tingkah laku.
Karena berbeda dengan pengetahuan (knowledge), dalam sikap terkandung suatu penilaian emosional yangdapat berupa suka, tidak suka, senang, sedih, cinta, benci, dan sebagainya. Karena dalam sikap ada ”suatu kecenderungan berespon”. maka seseroang mempunya isikap yang umumnya mengetahui perilaku atau tindakan apa yang akan dilakukan bila bertemu dengan obyeknya. Dari uraian tersebut dapatlah disimpulkan, bahwa sikap mempunyai komponen-komponen, yaitu :
  1. kognitif : artinya memiliki pengetahuan mengenai objek sikapnya terlepas pengetahuan itu benar atau salah
  2. Afektif: artinya dalam bersikap akan selalu mempunyai evaluasi emosinal (setuju-tidak setuju) mengenai objeknya
  3. Konatif: artinya kecenderungan bertingkah laku bila bertemu dengan objek sikapnya, mulai dari bentuk yang positif (tindakan sosialisasi) samapai pada yang aktif (tindakan menyerang)
Pertentangan-pertentangan sosial / ketegangan dalam masyarakat
Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :
  1. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
  2. Unti-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan,  masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
  3. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan  suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi paa lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepaa lingkungan yang luas yaitu masyarakat.
  1. Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang
  2. Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
  3. para taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
  1. elimination; yaitu pengunduran diri salah  satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
  2. Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
  3. Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
  4. Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
  5. Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
  6. Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak

Perbedaan Prasangka Dan Diskriminasi

Prasangka
Sikap yang negatif terhadap sesuatu, disebut prasangka. Walaupun dapat kita garis bawahi bahwa prasangka dapat juga dalam dalam pengertian positf. Tulisan ini lebih banyak membicarakan prasangka dalam dalam pengertian negatif.Tidak sedikit orang-orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar untuk berprasangka. Mengapa terjadi perbedaan cukup menyolok? Tampaknya kepribadian dan intelekgensia, juga faktor lingkungan cukup berkaitan dengan munculnya prasangka.
Dalam kondisi persaingan untuk mencapai akumulasi materiil tertentu, atau untuk meraih status sosial bagi suatu individu atau kelompok sosial tertentu, pada suatu lingkungan/wilayah di mana norma-norma dan tata hukum dalam kondisi goyah, dapat merangsang munculnya prasangka dan diskriminasi dapat dibedakan dengan jelas. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjuk kepada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap berprasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tidak dapat dipisahkan.
Seorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatif tanpa berlatar belakang pada suatu prasangka. Demikian juga sebaliknya, seseorang yang berprasangka dapat saja berprilaku tidak diskriminatif. Di Indonesia kelompok keturunan
Cina sebagai kelompok minoritas, sering menjadi sasaran rasial, walaupun secara yuridis telah menjadi warga negara Indonesia dan dalam UUD 1945 Bab X Pasal 27 dinyatakan bahwa semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
Sikap berprasangka jelas tidak adil, sebab sikap yang diambil hanya berdasarkan pada pengalaman atau apa yang didengar. Lebih-lebih lagi bila sikap berprasangka itu muncul dari jalan fikiran sepintas, untuk kemudian disimpulkan dan dibuat pukul rata sebagai sifat dari seluruh anggota kelompok sosial tertentu. Apabila muncul suatu sikap berprasangka dan diskriminatif terhadap kelompok sosial lain, atau terhadap suatu suku bangsa, kelompok etnis tertentu, bisa jadi akan menimbulkan pertentangan-pertentangan sosial yang lebih luas. Suatu contoh: beberapa peristiwa yang semula menyangkut berapa orang saja, sering menjadi luas, melibatkan sejumlah orang. Akan menjadi lebih riskan lagi apabila peristiwa itu menjalar lebih luas, sehingga melibatkan orang-orang di suatu wilayah tertentu, yang diikuti dengan tidakan- tindakan kekerasan dan destruktif dengan berakibat mendatangkan kerugian yang tidak kecil.
Contoh-contoh lain: Prasangka diskriminasi ras yang berkembang di kawasan Afrika Selatan dan sekitarnya membuat kawasan ini selalu bergolak. Konflik-konflik antarsuku, antar ras tak dapat dihindarkan. Lebih jauh antara kelompok minoritas kulit putih dengan kekuasaan dan kekuatan bersenjata yang lebih tangguh, saling baku hantam dengan kelompok mayoritas orang- orang kulit hitam. Tindak kekerasan di Afrika Selatan jelas-jelas merupakan manifestasi dari pertentangan sosial yang berlarur-larut. Tinadakan kekerasan yang sudah diambang eksplosif itu, sebagai akibat dari pengendalian eksternal dari masing-masing golongan yang bertentangan begitu lemah. Grimshaw melukiskan hubungan antara prasangka, diskriminasi, ketegangan dan kekerasan sosial-terpampang dalam sebuah bagan pada halaman 43.
Prasangka yang begitu mendalam antara orang-orang Israel dengan orang- orang Arab di Timur Tengah berkembang menjadi pertentangan sosial, akhirnya meledak menjadi perang Arab-Israel, tahun 1967. Setelah perang usai permasalahannya masih berkepanjangan, dan tak kunjung selesai. Contoh yang faktual lain berkisar pada awal tahun 1985.
Orang-orang Papua Nigini sebagai tetangga terdekat Republik Indonesia di ujung Timur, pernah berprasangka bahwa warga negara Indonesia yang melintasi tapal batas Indonesia-Papua Nugini, diorganisasi oleh orang-orang Indonesia, dengan tujuan lebih jauh untuk ekspansi? Fakta dilapangan memang meyakinkan bahwa terdapat ribuan orang dari Provinsi Irian Jaya masuk ke
wilayah tentorial Republik Papua Nugini.
Oleh sebab itulah orang-orang Papua Nugini boleh jadi dan cukup beralasan untuk berprasangka yang bukan-bukan. Bahkan bisa jadi ribuan pelintas batas dari Provinsi Irian Jaya itu ditafsirkan sebagai awal dari gerakan ekspansi Republik Indonesia ke wilayah tentorial Republik Papua Nugini, karena mereka telah termakan issu ekspansi Indonesia.
Berdasarkan pengusutan dan penelitian dengan seksama, jelas-jelas diketahui ada ribuan warga negara Indonesia yang melintasi tapal batas In­donesia-Papua Nugini, masuk kewilayah Papua Nugini. Akibat dari itu Pemerintah Papua Nugini cukup repot untuk memberi makan minum, obat- obatan dan harus menyediakan tempat-tempat penampungan. Pendek kata, Pemerintah Papua Nugini telah mengeluarkan biaya cukup besar.
Setelah hasil pengusutan dan hasil penelitian dipelajari dengan seksama oleh Pemerintah Indonesia, ternyata terdapat perusuh dan pembangkang terhadap Pemerintah Indonesia.
Selebihnya mereka terpaksa melintasi perbatasan karena hasutan dan ancaman dari kaum perusuh.
Kaum pembangkang/kaum perusuh itu berlindung dalam organisasi Papua Merdeka? Lewat organisasi gelap Papua Merdeka itu, dengan kesederhanaan dan keterbatasan nalarnya, mereka bermimpi dan berprasangka akan dapat membangun negara Papua Merdeka di atas negara yang syah, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melalui perundingan demi perundingan yang dilakukan dengan niat dan sikap terbuka antara kedua pejabat Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Papua Nugini, untuk mencapai penyelesaian yang tuntas. Akhirnya masalah lintas batas Indonesia-Papua Nugini menjadi cair. Semua warga negara Indo­nesia pulang kembali ke pangkuan ibu pertiwi, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rasa curiga dan prasangka orang-orang Papua Nugini berubah dan berkembang menjadi rasa saling pengertian, rasa kebersamaan yang mendalam, dalam hidup berdampingan antar tetangga dekat.

SEBAB-SEBAB TIMBULNYA PRASANGKA DAN DISKRIMINASI

1. Berlatar belakang sejarah.
Orang-orang kuli putih di Amerika Serikat berprasangka negatif terhadap orang-orang Negro, berlatar belakang pada sejarah masa lampau, bahwa orang-orang kulit putih sebagai tuan dan orang-orang Negro berstatus sebagai budak. Walaupun reputasi dan prestasi orang-orang Negro dewasa ini cukup dapat dibanggakan, terutama dalam bidang olah raga, akan tetapi prasangka terhadap orang-orang Negro sebagai biang keladi kerusuhan dan keonaran belum sirna sampai dengan generasi-generasi sekarang ini.
2. Dilatarbelakangi oleh perkembangan sosio – kultural dan situasional.
Suatu prasangka muncul dan berkembang dari suatu individu terhadap individu lain, atau terhadap kelompok sosial tertentu manakala terjadi penurunan status atau terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh pimpinan Perusahaan terhadap karyawannya. Pada sisi lain prasangka bisa berkembang lebih jauh, sebagai akibat adanya jurang pemisah antara kelompok orang-orang kaya dengan golongan orang-orang miskin. Harta kekayaan orang-orang kaya baru, diprasangkai bahwa harta-harta itu didapat dari usaha-usaha yang tidak halal. Antara lain dari usaha korupsi dan penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat dan lain sebagainya.
3. Bersumber dari faktor kepribadian.
Keadaan frustrasi dari beberapa orang atau kelompok sosial tertentu merupakan kondisi yang cukup untuk menimbulkan tingkah laku agresif. Para ahli beranggapan bahwa prasangka lebih dominan disebabkan tipe- tiepe kepribadian orang-orang tertentu. Tipe authoritarian personality adalah sebagai ciri keperibadian seseorang yang penuh prasangka, dengan ciri-ciri bersifat konservatif dan bersifat tertutup.
4. Berlatar belakang dari perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama.
Bisa ditambah lagi dengan perbedaan pandangan politik, ekonomi dan ideologi. Prasangka yang berakar dari hal-hal tersebut di atas dapat dikatakan sebagai suatu prasangka yang bersifat universal. Beberapa diantaranya : Konflik Irlandia Utara-Irlandia Selatan, Konflik antara golonganb keturunan Yunani-Turki di Cyprus dan perang Iran-Irak berakar dari latar belakang adanya prasangka agama/kepercayaan agama. Perang Vietnam, pendudukan Afganistan oleh Uni Sovyet, konflik-konflik dilingkungan negara-negara Amerika Tengah dan Afrika lebih banyak bermotifkan ideologi, politik dan strategi politik global. Munculnva
kelompok-kelompok ekonomi, berdirinya fakta-fakta pertahanan seperti NATO atau SEATO adalah contoh-contoh jelas dan gamblang berakar dari adanya suatu prasangka dan adanya politik global dari negara-negara adikuasa.

DAYA UPAYA UNTUK MENGURANGI/MENGHILANGKAN PRASANGKA DAN DISKRIMINASI.

A. Perbaikan kondisi sosial ekonomi.
Pemerataan pembangunan dan usaha peningkatan pendapatan bagi warga negara Indonesia yang masih tergolong di bawah garis kemiskinan akan mengurangi adanya kesenjangan-kesenjangan sosial anatar si kaya dan si miskin.
Melalui pelaksanaan program-program pembangunan yang mantap yang didukung oleh lembaga-lembaga ekonomi pedesaan seperti BUUD dan KUD. Juga melalui program
Kredit Candak Kulak(KCK), Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), dan dalam sektor pertanian dengan program Intensifikasi Khusus(Insus), Proyek Perkebunan Inti Rakyat(PIR), Juga Proyek Tebu Rakyat diperkirakan golongan ekonomi lemah lambat laun akan dapat menikmati usaha-usaha pemerintah dalam perbaikan sektor perekonomian. Dengan begitu prasangka-prasangka ketidak adilan dalam sektor perekonomian antara kelompok kuat dan kelompok ekonomi lemah sedikit banyak dapat dikurangi dan akhirnya akan sirna. Pada sisi lain mereka yang tergolong dalam kelompok ekonomi kuat, harus selalu menyadari bahwa kesenjangan sosial yang berkepanjangan antara kelompok ekonomi kuat dengan kelompok ekonomi lemah yang mayoritas itu, akan menjadi titik rawan.
Oleh karena itu upaya pendekatan, rasa kebersamaan dan kerja sama yang saling menguntungkan antara kelompok ekonomi kuat dengan kelompok masyarakat ekonomi lemah adalah usaha yang sungguh- sungguh bijaksana. Realisasi adanya bapak angkat dalam rangka kerja sama saling menguntungkan antara pemilik modal terbatas, sedikit banyak akan memperkokoh solidaritas sosial, memperkokoh rasa kebersamaan yang lebih akrab. Melalui usaha-usaha peningkatan perekonomian yang dilaksanakan melalui program-program pemerintah dan melalui usaha kerja sama antara pemilik modal kuat
dengan pemilik modal terbatas, diperhitungkan bahwa pemerrataan pembangunan dan peningkatan pendapatan perkapita akan meningkat. Sejalan dengan itu diharapkan prasangka dan kesenjangan sosial antara kelompok ekonomi kuat dan kelompok ekonomi lemah lambat laun akan lenyap.

B. Perluasan kesempatan belajar.
Adanya usaha-usaha pemerintah dalam perluasan kesempatan belajar bagi seluruh warganegara Indonesia, paling tidak dapat mengurangi prasangka bahwa program pendidikan, terutama pendidikan tinggi hanya dapat dinikmati oleh kalangan masyarakat menengah dan kalangan atas.
Mengapa ? Untuk mencapai jenjang pendidikan tertentu di perguruan tinggi memang mahal, disamping itu harus memiliki kemampuan otak dan modal. Mereka akan selalu tercecar dan tersisih dalam persaingan memperebutkan bangku sekolah. Masih beruntung bagi mereka yang memi liki kemampuan otak. Jika dapat mencapai prestasi tinggi dan dapat dipertahankan secara konsisten, beasiswa yang aneka ragam itu dapat diraih dan kantongpun tidak akan kering kerontang. Dengan memberi kesempatan luas untuk mencapai tingkat pendidikan dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa kecuali, prasangka dan perasaan tidak adil pada sektor pendidikan cepat atau lambat akan hilang lenyap.

C. Sikap terbuka dan sikap lapang.
Harus selalu kita sadari bahwa berbagai tantangan yang datang dari luar ataupun yang datang dari dalam negeri, semuanya akan dapat merongrong keutuhan negara dan bangsa. Kebhinekaan masyarakat berikut sejumlah nilai yang melekat, merupakan basis empuk bagi timbulnya prasangka, diskriminasi, dan keresahan. Berbagai ideologi secara historis pernah mendapat tempat dan berkipra di republik ini, bukan mustahil akan mengambil manfaat kemajemukan kultur, sta­tus dan kelas masyarakat. Bukan mustahil kalau mereka memanfaatkan situasi berprasangka, resah, dan kemelut. Apalagi dalam suasana transisi masa satu asas, berbagai pengaruh dan kemungkinan itu tidak boleh diremehkan begitu saja. Sesungguhnya idealisme paham kebangsaan yang mencanangkan persatuan dar kemerdekaan, telah menumbuhkan sikap kesepakatan, solidaritas r
loyalitas yang tinggi. Dengan berbagai sikap unggul itu, diharapkan akan berkelanjutan dengan sikap saling percaya, saling menghargai, menghormati dan menjauhkan diri dari sikap berprasangka. Dilandasi dengan sikap-sikap tersebut di atas akan muncul sikap terbuka, sikap lapang, untuk menerima kritik, suatu makna dari perbedaan pendapat yang wajar dalam kemajemukan masyarakat Indonesia. Upaya menjalin komunikasi dua arah, karena masing-masing berniat membuka diri untuk berdialog antar golongan, antar kelompok sosial yang diduga berprasangka dengan tujuan membina kesatuan dan persatuan bangsa, adalah suatu cara yang sungguh bijaksana.

2. ETNOSENTRISME
Setiap suku bangsa atau ras tertentu akan memiliki ciri khas kebudayaan, yang sekaligus menjadi kebanggaan mereka. Suku bangsa, ras tersebut dalam kehidupan sehari-hari bertingkah laku sejalan dengan norma-norma, nilai- nilai yang terkandung dan tersirat dalam kebudayaan tersebut.
Suku bangsa, ras tersebut cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai salah ssesuatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan sebaginya. Segala yang berbeda dengan kebudayaan yang mereka miliki, dipandang sebagai sesuatu yang kurang baik, kurang estetis, bertentangan dengan kodrat alam dan sebagainya.
Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes. Akibatnya etnosentrisme penampilan yang etnosentrik, dapat menjadi penyebab utama kesalah pahaman dalam berkomunikasi. Etnosentrisme dapat dianggap sebagai sikap dasar ideologi Chauvinisme pernah dianut oleh orang- orang Jerman pada zaman Nazi Hitler. Mereka merasa dirinya superior, lebih unggul dari bangsa-bangsa lain, dan memandang bangsa-bangsa lain sebagai inferior, lebih rendah, nista dsb.