Penegakan keadilan di indonesia
Dyna Novia
52410231
1ia16
IBD
Seorang nenek yang harus ditahan dan dimeja hijaukan gara-gara memetik 3 buah kakao di perkebunan milik sebuah perusahaan, yang tak jauh dari kebun nenek tersebut. Karena buta huruf, nenek itu tidak bisa membaca peringatan yang terpasang di situ.
Ketika ketahuan mandor kebun tersebut, Mbah Minah, nama nenek tersebut, mengaku tidak tahu dan meminta maaf dan mengembalikan kakao tersebut. Namun pihak perusahaan tetap memilih memperkarakan Mbah Minah, sehingga ditahan dan diadili. Dia diperkarakan karena mengambil buah kakao tersebut senilai Rp. 30.000. Sementara jika dijualpun sebenarnya hanya 6.000 untuk 3 buah kakao
Dimanakah nurani para penegak hukum dan petinggi perusahaan tersebut? Sebandingkah ini semua dengan 30.000? Mungkin biaya makan mereka satu kali saja masih lebih besar daripada itu.
Di sisi lain, para pengemplang uang negara Milyaran rupiah, bisa mengatur segala perkara. Dan para Penegak hukum senang melayani mereka. Bahkan sudah jelas-jelas terungkap rekamannya, masih saja bebas tanpa ada tindakan apapun.
Sepertinya bangsa ini diberi pelajaran yang sungguh buruk yaitu, korupsilah yang banyak jangan mencuri yang kecil-kecil, nanti bagi-bagilah ke aparat, lalu berfoya-foya di negeri orang.
Jadi bagi saya keadilan di Indonesia belum sepenuhnya adil, karna kalau kita lihat dari cerita diatas sangatlah LUCU karna seseorang renta yang mengambil sedikit dan berniat meminta maaf dan ingin mengembalikan barang yang diambilnya harus di meja hijaukan sedangakan para koruptor ???
mereka tenang-tenang saja sudah mengambil uang negara yang ratusan juta hingga trilyunan .
Masihkah di masa reformasi ini, kebobrokan di lembaga peradilan Indonesia masih sulit diperbaiki?



0 komentar:
Posting Komentar